Sabtu, 16 Mei 2020

Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten

Ada dua tipe obat obat yang beredar di pasaran yaitu obat generik dan obat paten. Keduanya memiliki formula, dosis, bahkan fungsi yang sama untuk mengobati kondisi medis tertentu. Lalu, apa bedanya? Ketahui perbedaan obat generik dan obat paten dalam artikel ini!



Apa Itu Obat Generik?

Obat generik adalah formula obat yang sudah habis masa patennya, sehingga seluruh perusahaan farmasi lain bisa membuat obat tersebut lagi tanpa harus membayar royalti ke penemunya.

Harga obat generik lebih murah karena perusahaan farmasi tersebut tidak mengeluarkan biaya untuk merek paten, atau membuat riset ulang.

Bisa diartikan obat generik adalah obat yang diproduksi ulang dengan formula, dosis, manfaat, bahan-bahan yang sama namun tanpa merek paten dagang tertentu. Obat generik dibagi menjadi dua tipe, yaitu: obat generik berlogo dan obat generik bermerek.

1. Obat Generik Berlogo (OGB)

Obat generik berlogo adalah obat yang diberi nama sesuai dengan kandungan utama obat tersebut. Contoh obat generik berlogo (OGB) adalah Simvastatin. Obat kolesterol ini memiliki kandungan simvastatin, lalu diberi nama Simvastatin juga.

2. Obat Generik Bermerek

Obat generik bermerek adalah obat generik yang diberi nama sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan farmasi tersebut. Contoh obat generik bermerek adalah ketika perusahaan farmasi XYZ ingin memberi nama obat XYZ pada obat simvastatin, maka nama obat tersebut adalah simvastatin XYZ padahal memiliki kandungan dan manfaat yang sama.

Obat generik bermerek umumnya dikemas sesuai dengan desain yang diinginkan produsen farmasi tersebut, jadi harganya sedikit lebih mahal dari obat generik berlogo. Obat generik bermerek juga dapat menambah rasa atau meredam bau obat yang tidak enak.

Obat generik berlogo dan obat generik bermerek pada dasarnya memiliki formulasi obat Bioekuivalen dan tingkat keefektifan untuk menyembuhkan gejala penyakit pun sama. Obat generik juga menjadi solusi murah untuk pengobatan.

Apa Itu Obat Paten?

Obat paten adalah obat dengan formula baru yang diproduksi sebuah perusahaan farmasi dengan hak paten yang valid. Perusahaan farmasi melakukan penelitian zat-zat kimia, uji klinis, dan serangkaian penelitian sampai mereka menemukan formula baru untuk kondisi penyakit tertentu.

Formulasi yang sudah sempurna itu harus didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji apakah layak edar, setelah itu didaftarkan hak patennya. Semua prosedur itu yang membuat harga obat paten lebih mahal berkali-kali lipat.

Obat berdasarkan izin dari Food and Drug Administration (FDA) memerlukan setidaknya tiga kali uji klinis dengan waktu pengujian yang cukup lama. Perkiraan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan farmasi adalah 2 miliar dolar.

Obat yang telah memiliki hak paten tidak boleh diproduksi, diedarkan, atau diperbanyak oleh perusahaan farmasi lainnya. Di Indonesia, peraturan tentang hak paten obat diatur dalam UU no.14 tahun 2001 pasal tentang paten.

Pasal tersebut memberi perlindungan pada obat paten selama 20 tahun. Setelah masa tenggang tersebut, perusahaan farmasi tersebut tidak bisa memperpanjang hak paten dan obat menjadi obat generik. Setelah masa paten selesai, obat bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain. Bisa dikatakan bahwa obat paten akan menjadi obat generik pada waktunya.

Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten

Perbedaan obat generik dan obat paten adalah merek dagangnya. Obat generik tidak memiliki merek dagang dari perusahaan farmasi tertentu, sedangkan obat paten berada di bawah merek dagang perusahaan jadi dari segi harga umumnya  lebih mahal.

Obat generik memiliki harga yang 80% sampai 85% lebih murah dari obat paten padahal memiliki formula, dosis, dan manfaat yang sama. Masyarakat umum juga menganggap obat paten lebih manjur.

Food and Drug Administration (FDA) menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang beda dari obat generik dan obat paten dari segi kebutuhan medis untuk menyembuhkan.

Keterangan

Obat Generik Berlogo (OGB)

Obat Generik Bermerek

Obat Paten

Pengertian

Obat tanpa hak paten yang diberi nama sesuai dengan nama kandungan obat

Obat tanpa hak paten yang diberi nama sesuai kebutuhan produsen farmasi

Obat yang dilindungi dengan hak paten dan diberi nama dari perusahaan farmasi tersebut, tidak boleh diproduksi pihak lain

Kualitas

Obat tanpa hak paten yang diberi nama sesuai dengan nama kandungan obat

Obat tanpa hak paten yang diberi nama sesuai kebutuhan produsen farmasi

Obat yang dilindungi dengan hak paten dan diberi nama dari perusahaan farmasi tersebut, tidak boleh diproduksi pihak lain

Kemasan

Kemasan sederhana

Tambahan sedikit desain dan logo

Didesain khusus sesuai kebutuhan perusahaan

Harga

Sangat murah

Lumayan murah

Mahal karena biaya produksi, penelitian, uji klinis, dll


Persamaan Obat Generik dan Obat Paten

Berikut ini adalah persamaan obat generik dan obat paten, meliputi:

  • Harus Bioekuivalen atau standar uji klinis untuk mengecek level ekuivalensi dua obat
  • Memiliki bahan dasar atau zat-zat yang sama
  • Memiliki bahan aktif yang sama
  • Memiliki efektivitas yang sama dalam menyembuhkan penyakit
  • Keduanya butuh izin dari badan pengawas obat yang berlaku
  • Bentuk sediaan obat yang sama missal tablet, pil, atau cair
  • Konsentrasi dan dosis sama

Obat generik dan obat paten sama-sama bisa diandalkan untuk penyembuhan penyakit.

Kualitas Obat Generik dan Obat Paten

Sebuah penelitian yang dirilis oleh Clinical Investigation Journal Foundation pada 2014 meneliti persamaan khasiat antara obat generik dan obat paten dalam obat antihipertensi untuk mencegah kardiovaskular.

Hasilnya adalah pengguna obat generik dan obat paten merasakan khasiat yang sama dalam mencegah kardiovaskular. Pasien yang mengganti obatnya dari obat paten ke obat generik juga tidak merasakan sesuatu yang berbeda.

Kesimpulan dari temuan tersebut tidak mendukung gagasan bahwa agen antihipertensi merek obat paten lebih unggul daripada obat generik untuk mencegah hasil CV dalam praktik klinis kardiovaskular.

Contoh Obat Generik dan Obat Paten

Berikut ini contoh obat generik dan obat paten, yaitu:

Obat PatenObat Generik
AmoxanAmoxicillin
AltaceRamipril
AmarylGlimepiride
AtivanLorazepam
Calan SRVerapamil SR
CardizemDiltiazem ER
CelexaCitalopram

Ada banyak lagi contoh obat generik dan obat paten yang dijual di apotek. Semuanya memiliki khasiat yang sama untuk menyembuhkan penyakit.

Cr: https://doktersehat.com/perbedaan-obat-generik-dan-obat-paten/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar